Meminimalisasi Pengelolaan Dana Desa, Kasi Intel Kejari Jeneponto Diklat Aplikasi Jaga Desa di Makassar

    Meminimalisasi Pengelolaan Dana Desa, Kasi Intel Kejari Jeneponto Diklat Aplikasi Jaga Desa di Makassar
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto yang diwakili Kepala Seksi Bidang Intelijen, M. Zahroel Ramadhana menghadiri diklat (pelatihan) aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto yang diwakili Kepala Seksi Bidang Intelijen, M. Zahroel Ramadhana menghadiri diklat (pelatihan) aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 Sentra Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamsi (13/2/2025). 

    Kegiatan yang diikuti secara daring ini, juga dihadiri Kepala Cabang Kejaksaan Negeri pada 7 Kejaksaan Tinggi di wilayah Indonesia Timur, yaitu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat, yang dilaksanakan di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla, Kamis (13/2/2025).

    Selain itu, turut hadir pula perwakilan Biro Perlengkapan Kejaksaan RI dan PT. Adhibuana Artha Kencana selaku pihak ketiga pengadaan aplikasi Jaga Desa, pegawai BPMPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta 2 desa perwakilan dari setiap Kejaksaan Negeri (operator penginput data).

    Plh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Taufan Zakaria yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan hukum pengelolaan Dana Desa di daerah. Sehingga dibutuhkan peran Kejaksaan RI dalam melakukan pengawalan Dana Desa.

    "Masih ada beberapa kepala desa dan perangkat desa yang tersangkut penyimpangan penggunaan dana desa. Ada masalah penyampaian laporan pertanggungjawaban dan pengaduan masyarakat terkait penyaluran Dana Desa, " kata Taufan.

    Oleh karena itu, kata Taufan kegiatan pelatihan ini, bertujuan untuk meminimalisir AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) terkait pengelolaan Dana Desa.

    Dirinya berharap jajaran intelijen, terutama Kepala Seksi Intelijen di satuan kerja bisa mengetahui penggunaan Aplikasi Jaga Desa ini.

    "Jadi tolong dilakukan pengisian data dan dokumen pada aplikasi dengan benar. Karena data ini juga akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam memgambil kebijakan, khususnya permasalahan di tingkat desa, " tutup Taufan. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Puluhan...

    Artikel Berikutnya

    Perkara PHPU Pilkada Jeneponto di MK, Hakim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Hilang Dua Pekan Lalu, Nenek 70  Tahun di Jeneponto Ditemukan Membusuk di Tepi Sungai
    Dihadapan Kemendagri, Pj Bupati Jeneponto Paparkan Upaya Penuntasan Inflasi, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
    Peduli, Besok Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni di Tonrokassi Timur
    Sambangi Warga Miskin, Kapolres Jeneponto: Jangan Pelit Bersedekah, Sedekah Tak Mengurangi Harta
    Responsif, Kapus Tamalatea dan Ahli Gizi Datangi Langsung Anak Stunting dan Gizi Buruk di Tonrokassi
    Hilang Dua Pekan Lalu, Nenek 70  Tahun di Jeneponto Ditemukan Membusuk di Tepi Sungai
    Hebat! Polsek Binamu Ungkap Pelaku Penipuan Berkedok Dukun Pengobatan di Jeneponto
    Terkait Maraknya Kebakaran Rumah di Jeneponto, Jubir Pemda: Bupati Sudah Instruksikan DAMKAR agar Tetap Siap Siaga
    Peduli, Besok Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni di Tonrokassi Timur
    Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Terkait Maraknya Kebakaran Rumah di Jeneponto, Jubir Pemda: Bupati Sudah Instruksikan DAMKAR agar Tetap Siap Siaga
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Sebanyak 1092 Pantarlih Serentak Gelar Apel Siaga di 11 Kecamatan, Begini Harapan KPU Jeneponto
    PASMI Unggul di Pilkada Jeneponto, Cabup Paris Yasir: Tetap Tenang dan Kita Tunggu Hasil dari KPU

    Ikuti Kami